Rabu, 29 Oktober 2014

AMALAN PUASA ASYURA DAN LAIN-LAINNYA


AMALAN-AMALAN  DI  HARI ‘ASYURA
( Tanggal 10 Muharam )
Diambil dari kitab Ianatuttholibin
Pembaca yang budiman, kami mohon do'a agar anak-anakku menjadi anak yang shalih dan shalihah, Amien... 3x


1.      Puasa hari ‘Asyura yaitu tanggal 10 Muharram.
Faedahnya : diampuni dosa-dosanya setahun yang sudah lewat, dan diberi pahala puasa satu tahun.
Rasulullah ketika ditanyai tentang pahala puasa hari ‘Asyura Beliau menjawab :

Minggu, 21 September 2014

DAKWAH HITAM WAHABY


Ironis, itulah seuntai kata yang muncul dalam benak kita warga NU. Gerangan apa yang membuat kita tergerak untuk berkata Ironis. Jawabanya adalah dikikisnya budaya atau tradisi Islam Indonesia (khususnya peninggalan Walisongo) oleh Islam radikal (Wahabi dan lain-lain). Berita terbaru datangnya dari dunia pendidikan kita saat ini (kurikulum 2013), ketika buku-buku pelajaran yang berbasis Islam seperti SKI (Sejarah Kebudayaan Islam), Aqidah Akhlak, Qur’an Hadits, Bahasa Arab, Pendidikan Agama Islam dan lain-lain telah disusupi oleh materi-materi yang mendiskreditkan tradisi Islam yang dibawa oleh Walisongo seperti ziarah kubur.

WAHABI MENYUSUP DALAM KURIKULUM 2013 KEMENAG


Jakarta, NU OnlineMenteri Agama RI H Lukman Saifuddin menyatakan permohonan maaf atas lolos cetaknya Buku Guru SKI MTs Kelas VII yang mengandung isu SARA. H Lukman mengeluarkan...
NU.OR.ID|OLEH ONETECHNNO
SukaSuka ·  · 

Sabtu, 20 September 2014

KEUTAMAAN PUASA DI HARI TARWIYAH DAN ARAFAH

Keutamaan Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan Puasa Hari Arafah (9 Dzulhijjah)

Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah)

Ketika orang yang berada di Mekah untuk melaksanakan rukun Islam yang ke 5 yaitu pergi haji yang pada tanggal 8 dzulhijjah mereka mabit (bermalam) di kota Mina, Kita yang tidak berhaji disunnahkan (sunnah mu'akad) untuk berpuasa pada hari tarwiyah

Senin, 14 Juli 2014

Hukum Mandi Junub Setelah Imsak


Belum Mandi Besar Saat Adzan Shubuh, Sahkah Puasanya?

Kita ketahui bersama bahwa di siang hari ketika berpuasa, suami istri dilarang berhubungan badan. Kesempatan yang ada hanya di malam hari. Jika di malam hari berhubungan, tentu saja ada kewajiban untuk mandi junub terserah ketika itu keluar mani ataukah tidak. Ketika kemaluan si pria telah masuk pada kemaluan si wanita, maka tetap mandi wajib. Jika malam hari terasa dingin, maka tentu saja berat untuk mandi di malam hari. Biasanya pasangan tadi menundanya hingga ingin melaksanakan shalat shubuh. Ketika mereka ingin shalat shubuh, barulah mereka mandi junub. Padahal kita tahu bersama bahwa waktu menahan diri dari berbagai pembatal adalah mulai dari terbit fajar shubuh hingga terbenamnya matahari. Masalahnya apakah puasa tetap sah jika baru mandi setelah masuk Shubuh? Artinya ia masuk Shubuh, masih dalam keadaan junub.

Sebagai jawaban cukup kita melihat dalil-dalil berikut.

Allah Ta’ala berfirman,

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Artinya :
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah masih membolehkan berhubungan badan antara suami istri sampai terbit fajar Shubuh. Walaupun ketika masuk Shubuh, masih dalam keadaan junub, ia tetap boleh berpuasa ketika itu. Yang penting, ia berhenti berhubungan badan sebelum masuk waktu Shubuh.[1]

Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata,


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”[2]

Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
Artinya : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”[3]

Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dua faedah. Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetubuhi istrinya di bulan Ramadhan (di malam hari, saat tidak puasa, pen), lantas beliau menunda mandinya hingga setelah terbit fajar. Ini menunjukkan bolehnya menunda mandi junub seperti itu. Kedua, beliau dalam keadaan junub karena jima’ (berhubungan badan dengan istrinya). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah ihtilam (mimpi basah). Mimpi basah hanyalah dari setan, sedangkan beliau sendiri adalah orang yang ma’shum (terjaga dari kesalahan).”[4]

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Shubuh dan ketika masuk Shubuh, ia masih dalam keadaan junub, maka ia masih boleh melakukan puasa. Karena Allah ‘azza wa jalla mengizinkan mubasyaroh (mencumbu istri) hingga terbit fajar, lalu perintahkan untuk berpuasa, maka ini menunjukkan bahwa boleh saja seseorang yang hendak berpuasa masuk shubuh dalam keadaan junub.”[5]

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan, “Puasa tetap sah apabila seseorang menemui waktu Shubuh dalam keadaan junub dan belum mandi.”[6]

Jika sudah diketahui bahwa apabila seseorang masuk waktu Shubuh dalam keadaan junub, puasanya tetap sah,  ada suatu catatan yang perlu diperhatikan. Orang tersebut tentulah harus menyegerakan mandi junub agar bisa ikut shalat Shubuh jama’ah di masjid karena pahalanya lebih banyak dari pada shalat sendirian.
Mandi Wajib dan Sunnah - screenshot thumbnail

Sabtu, 28 Juni 2014

MARHABAN YAA RAMADHAN

KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN


 Allah SWT berfirman  :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya : “ Wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan ke atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan ke atas umat-umat yang sebelum kamu semoga kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa ”. (Surah Al-Baqarah Ayat 183)

Selasa, 10 Juni 2014

KEUTAMAAN NISFU SYA'BAN

KEUTAMAAN BULAN SYA'BAN DAN NISFU SYA'BAN
     Bulan Sya’ban juga bermakna bercabang (asy-Sya’bu) atau berpencar (At-Tafriq), karena banyaknya kebaikan pada bulan itu. Kebiasaan pada zaman dahulu, ketika bulan Sya’ban mereka berpencar mencari sumber-sumber air.

Definisi Sya’ban
Imam Ibnu Manzhur Rahimahullah menjelaskan dalam Lisanul ‘Arab:
إِنما سُمِّيَ شَعبانُ شَعبانَ لأَنه شَعَبَ أَي ظَهَرَ بين شَهْرَيْ رمضانَ ورَجَبٍ والجمع شَعْباناتٌ وشَعابِينُ
Dinamakan Sya’ban, karena saat itu dia menampakkan (menonjol) di antara dua bulan, Ramadhan dan Rajab. Jamaknya adalah Sya’banat dan Sya’abin. (Lisanul ‘Arab, 1/501)
Dia juga bermakna bercabang (asy-Sya’bu) atau berpencar (At-Tafriq), karena banyaknya kebaikan pada bulan itu. Kebiasaan pada zaman dahulu, ketika bulan Sya’ban mereka berpencar mencari sumber-sumber air.

Amalan-amalan di bulan Sya'ban antara lain :

Membaca tasbih dan istighfar : 
 سبحان الله وبحمده سبحان الله العظيم استغفر الله العظيم        
Barangsiapa yang membaca tasbih di atas 100 x  setiap selesai shalat qabliyah subuh, maka orang itu akan diampuni dosa-dosanya juga diberi kehidupan yang baik dan diberi rizki yang banyak, dan diberi    rizki yang tidak disangka-sangka.

Berpuasa pada bulan Sya'ban
Bulan Sya’ban adalah bulan mulia yang disunnahkan bagi kaum muslimin untuk banyak berpuasa. Hal ini ditegaskan dalam hadits shahih berikut:
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sehingga kami mengatakan dia tidak pernah berbuka, dan dia berbuka sampai kami mengatakan dia tidak pernah puasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasanya selama satu bulan kecuali Ramadhan, dan saya tidak pernah melihat dia berpuasa melebihi banyaknya puasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari No. 1868)

Adakah Keutamaan Malam Nishfu Sya’ban ?
Ya, sebagaimana diriwayatkan oleh banyak sahabat nabi, bahwa Beliau bersabda:
يطلع الله تبارك و تعالى إلى خلقه ليلة النصف من شعبان ، فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
“Allah Taala menampakkan diri-Nya kepada hamba-Nya pada malam nishfu Sya’ban, maka Dia mengampuni bagi seluruh hamba-Nya, kecuali orang yang musyrik atau pendengki.” (Hadits ini Diriwayatkan oleh banyak sahabat nabi, satu sama lain saling menguatkan, yakni oleh Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah Al-Khusyani, Abdullah bin Amr, ‘Auf bin Malik, dan ‘Aisyah. Lihat Syaikh Al-Albani, As-Silsilah Ash Shahihah, 3/135, No. 1144. Darul Ma’arif. Juga kitab beliau Shahih Al-Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatuhu, 2/785. Al-Maktab Al-Islami. Namun, dalam kitab Tahqiq Misykah Al-Mashabih, justru Syaikh Al-Albani mendhaifkan hadits ini, Lihat No. 1306, tetapi yang lebih kuat adalah shahih karena banyaknya jalur periwayatan yang saling menguatkan)
Hadits ini menunjukkan keutamaan malam nishfu Sya’ban (malam ke 15 di bulan Sya’ban), yakni saat itu Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni semua makhluk kecuali yang menyekutukan-Nya dan para pendengki. Maka wajar banyak kaum muslimin mengadakan ritual khusus pada malam tersebut baik shalat atau membaca Al-Quran, dan ini pernah dilakukan oleh sebagian tabi’in dan generasi setelahnya, seperti Makhul, Ishaq bin Rahawaih, dan lain-lain,di mana mereka mengatakan ini bukanlah bid’ah.

Membaca surat yaasin 3kali :
Sebagaimana ijazah dari Habib Ali bin Ahmad bin Abdullah bin Tholib Al Atos Pekalongan, bahwa setelah shalat maghrib hendaklah shalat sunnah 2 rakaat. Rakaat pertama setelah surat Al Fatihah membaca surat Al Kafirun dan rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas setelah itu baca surat Yaasin 3 kali dengan niat ;
Pertama minta panjang umur, sehat wal afiat untuk beribadah kepada Allah SWT.
Kedua minta rizqi yang banyak, halal  dan berkah untuk beribadah kepada Allah SWT.
Ketiga minta tetap iman, islam dan khusnul khotimah.
Setelah itu membaca do’a nisfu sya’ban di bawah ini :

Shalat malam dan puasa pada tanggal 15 sya’ban, 
sebagaimana dijelaskan dalam dalam hadis yang diceritakan oleh sabat Ali bin Abi Tholib :
اذا كانت ليلة النصف من شعبان فقواموا ليلها وصوموا نهارها
Artinya :  Apabila datang malam nisfu sya'ban, maka beribadahlah pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya.
Di dalam hadits qudsi, Sesungguhnya Allah sudah berfirman: barang siapa yang memohon ampun, maka akan saya ampuni. barang siapa yang minta keselamatan dari bencana, maka akan saya selamatkan. barang siapa yang mohon diluaskan risqinya, maka akan saya luaskan rizkinya. Apa saja yang diminta oleh hambaku di malam nisfu sya’ban ini maka akan saya beri.


والله اعلم بالصواب





Selasa, 29 April 2014

Amalan Bulan Rajab


AMALAN BULAN RAJAB
Oleh : Mahfudl Sidiq


Bulan rajab merupakan bulan yang mulia. Oleh karena itu marilah kita muliakan bulan rajab dengan berbagai amal kebaikan agar kita semua tergolong hamba yang dimuliakan oleh Allah SWT. Adapun amalan-amalan yang baik di bulan rajab, antara lain :

Sabtu, 22 Februari 2014

Doanload Kitab Fathul Mu'in, Fathul Qorib utk HP


To the point, saya ingin bagikan tiga buah Kitab Kuning (dalam bentuk Aplikasi Java) yang umumnya dipelajari di Pesantren-Pesantren Kalimantan.

Kitab-kitab ini membahas masalah Fiqh, yaitu Fathul QoribFathul Mu'in dan Fathul Wahhab.

Untuk memudahkan anda dalam membaca kitab, mari pasang kitabnya di hp anda...


fathulqorib.jpg

Fathul Qorib.jar (194 kb)
download.jpg

Fathul Qorib.zip (189 kb)
download.jpg


fathulmuin.jpg

Fathul Mu'in.jar (375 kb)
download.jpg

Fathul Mu'in.zip (366 kb)
download.jpg


fathulwahhab.jpg

Fathul Wahhab.jar (959 kb)
download.jpg

Fathul Wahhab.zip (939 kb)

download.jpg

Semoga manfaat.

Jumat, 03 Januari 2014

KEUTAMAAN MENGAGUNGKAN MAULID NABI MUHAMMAD

Foto Maqam Rasulullah SAW di Madinah 


KEUTAMAAN MENGHORMATI MAULID NABI SAW
(HARI KELAHIRAN NABI MUHAMMAD SAW.)

Cara kita memperingati maulid Nabi Muhammad saw dengan tujuan untuk menambah rasa cinta kita dengan Rasulullah saw. bisa dilakukan dengan cara mensyiarkan agama islam dengan mengadakan pembacaan barzanji, dziba’, sholawat, bershodaqoh dan lain sebagainya.